Desa Blang Merang

Kec. Pantar Barat, Kab. Alor
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Blang Merang

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BLANG MERANG KECAMATAN PANTAR BARAT KABUPATEN ALOR NTT -

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darul 'Ulum Jombang (UNDAR Jombang) sukses menyelenggarakan PANEL DISCUSSION 2024 dengan tema “Bedah UU Nomor 3 Tahun 2024: Tantangan dan Peluang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa dan Masyarakat Desa,” yang bertempat di Hotel Aston, Mojokerto, Kamis (29/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti kepala desa beserta perangkatnya, pendamping desa, praktisi, akademisi, hingga mahasiswa yang fokus pada isu pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Darul 'Ulum Jombang, Dr. Amir Maliki Abitolha, menekankan betapa pentingnya acara ini, terutama dalam konteks pasca-pemilu 2024, mengingat diskusi mengenai UU ini masih jarang terjadi di lingkungan akademis, meskipun undang-undang ini menjadi isu yang sangat relevan.

"Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran desa," ujarnya.

Diskusi yang dimulai pukul 09.30 ini menghadirkan tiga narasumber utama yang mengupas berbagai aspek dari Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024. Para narasumber tersebut adalah Prof. Rubaidi dan Prof. Abdul Chalik, akademisi dari UIN Surabaya yang telah lama berfokus pada isu pembangunan desa, serta Bupati Mojokerto yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Prof. Rubaidi menjelaskan bahwa perubahan UU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, kesejahteraan masyarakat, transparansi, partisipasi, serta kinerja aparatur desa. Sementara itu, Prof. Abdul Chalik menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat di tingkat desa, dengan visi dan misi yang jelas, sebagai kunci keberhasilan dalam memajukan desa.

Bupati Mojokerto, melalui Asisten 1, membahas lebih dalam implementasi UU Desa di lapangan, khususnya di wilayah Mojokerto, dengan memberikan contoh-contoh keberhasilan dalam menuju desa yang mandiri dan sejahtera. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin desa mereka, terutama setelah UU Desa Nomor 3 membuka kesempatan bagi siapa saja, termasuk mereka yang bukan penduduk desa, untuk menjadi kepala desa.

“Diskusi ini sangat penting, mengingat setelah satu dekade sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014, baru kali ini dilakukan perubahan signifikan melalui UU No. 3 Tahun 2024 yang mengatur banyak hal strategis dan teknis terkait desa, termasuk mekanisme Pilkades yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Mohammad Heru Widodo, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Darul 'Ulum Jombang yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Acara ini ditutup pada pukul 12.30 dengan harapan bahwa hasil diskusi ini dapat membantu mempercepat pembangunan desa sesuai dengan amanat UU yang baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (*) 

Kiriman Komentar

Desa

1.085

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.085penduduk

1.020

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.020penduduk

2.105

TOTAL

TOTAL2.105penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Sekretaris

MUSLIMIN MAGANG

Kasi Pemerintahan

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Kesra dan Pelayanan

AMIN TODO

Kaur Keuangan

KASIM H. IBI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ABDULLAH BETAWI

Kepala Dusun 1

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 2

MUHAMMAD KASIM DJOU

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

8

Surat

Tahun Ini

101

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

101

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 132
Kemarin : 260
Total Pengunjung : 106.297
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.182
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.082.631.000,00Rp. 1.082.631.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.826.867,00Rp. 6.826.867,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 420.623.406,00Rp. 423.725.142,00

99.27%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.653.604,00Rp. 2.653.604,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 443.682.621,00Rp. 446.784.357,00

99.31%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.925.500,00Rp. 510.925.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.352.286,00Rp. 18.352.286,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 485.774.470,00Rp. 485.774.470,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 54.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Kepala Desa

MUSLIMIN MAGANG

Sekretaris

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Pemerintahan

AMIN TODO

Kasi Kesra dan Pelayanan

KASIM H. IBI

Kaur Keuangan

ABDULLAH BETAWI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 1

MUHAMMAD KASIM DJOU

Kepala Dusun 2